Selamat Datang Di Blog KRISANTUS M. KWEN

Sabtu, 01 Juni 2019

DISKUSI BERSAMALIGA MAHASISWA NASIONAL DEMOKRASI (LMND) FLOTIM PADA HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2019


MEMAHAMI OTONOMI DAERAH DALAM BINGKAI PANCASILA
Krisantus M. Kwen[1]


1.      PENGANTAR
Josep Riwu Kaho dalam bukunya, Prospek Otomi Daerah di Negara Republik Indonesia menyebutkan ada 4 faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Otonomi Daerah, yakni[2] Faktor Manusia Pelaksana, Faktor Keuangan Daerah, Faktor Peralatan, dan faktor Organisasi dan manajemen. Dalam rangka menyukseskan faktor manusianya disebutkan ada 4 faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan dalam diri manusia pelaksana, yakni faktor kepala daearah, DPRD, Aparatur pemerintah, dan partisipasi masyarakat. Sedangkan masyarakat mengambil bagian di dalam pembangunan sebagai kesatuan sistem maupun kesatuan individu. 
Jika kita memahami hari lahir Pancasila sebagai momentum hidup berbangsa, maka hemat saya kita menyoroti makna Pancasila yang hendak menjadi landasan pijak dalam rangka membangun Indonesia yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Dan otonomi daerahlah yang menjadi wadah untuk mengeksekusi Indonesia yang sebenar-benarnya. Sejauhmana otonomi di Flores Timur menjawab tuntutan dari implementasi dari penerapan Pancasila yang kita banggakan hingga hari ini? Karena muara dari pembangunan bangsa dan Negara kita: 1) melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia; 2) memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; 4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.

2.      PANCASIL MENJADI LANDASAN BERPIKIR BANGSA
Wakil Presiden kita, Muhamad Hata sebagai ahli ekonomi mengatakan dalam bukunya, “Ekonomi terpimpin” (1978), bahwa Negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabipa pemerintah dan masyarakat belum sanggup menaati UUD 1945, terutama belum melaksanakan pasal 27 ayat 2, pasal 31, pasal 33, dan pasal 34, dan camkanlah bahwa, “Pancasila itu adalah Kontrak Rakyat Indonesia seluruhnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa”. Oleh karena landasan berpikir ini, maka ekonomi Indoensia mempunyai sistim dan landasan filosofis Pancasila. Ekonomi Indonesia mempunyai sistem dan moral sendiri. Ekonomi Indonesia bukan sekedar ekonomi rasional karena urutan Pancasila, mencerminkan dasar ekonomi yang semestinya dirujuk oleh setiap pengambil keputusan.
Mubyarto (2004) membuat urutan numerik sila Pancasila dan perekonomian Indonesia.[3]
Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi.
Kedua, kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, kehendak kuat dari sluruh rakyat untuk mewujudkan pemerataan social (egalitarian), sesuai asas-asas kemanusiaan
Tiga, Persatuan Indoensia, Prioritas kebijakan ekonomi adalah menciptakan perekonomian nasional yang tangguh, nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan politik
Empat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Koperasi merupakan Sokoguru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkrit (nyata) usaha bersama
Lima, Keadilan social bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat Nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan social (Mubyarto, 1991). Basis Ekonomi pancasila merupakan landasan berpikir bahwa ekonomi yang mengejewantah pada kemajuan dan kesejahteraan umum, bukan pada kesejahteraan individu.

3.      OTONOMI DAERAH SEBAGAI JAWABAN POLITIK KESEJAHTERAAN UNTUK MEMBANGUN MASYARAKAT PANCASILA
UU No 23 Tahun 2014 (Revisi UU No 32 Tahun 2004) dan UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahahn pusat dan pemerintahan Daerah. Alasan yang mendekati pencapaian otonomi daerah (The Liang Gie) meliputi 5 hal. 1) dari sudut politik dilihat sebagai permainan kekuasaan. Desntralisasi untuk mencegah penumpukkan kekuasaan yang dapat menimbulkan tirani. 2) Dalam bidang politik penyelenggaraan, desentralisasi dapat dianggap sebagai tindakan pendemokrasian, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan. Karena melatih diri dalam mempergunakan hak-hak demokrasi. 3) Dari sudut teknik organisasi pemerintahan, desentralisasi untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. 4) Dari sudut kultur, desentralisasi perlu diadakan supaya perhatian dapat sepenuhnya ditumpahkan kepada kekhususan suatu daerah, seperti geografi, keadaan penduduk, kegiatan ekonomi, watak kebudayaan, atau latar belakang sejarah.5) dari sudut kepentingan pembangunan ekonomi, desentralisasi diperlukan karena pemerintahan daerah dapat lebih banyak dan secara langsung membantu pembangunan tersebut.

4.      BAGAIMANA KITA MEMBANGUN EKONOMI PANCASILA DI FLORES TIMUR
Saya kira kita harus sepakat bahwa membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun Flores Timur. Menegakkan kedaulatan bangsa harus dimulai dari kabupaten kita. Sehingga cita-cita untuk mendirikan ini Negara dan bangsa Indonesia harus dicicipi oleh rakyat Flores Timur. Pertanyaan kita adalah sudahkah rakyat kita merasakan dampak dari otonomi daerah yang berketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan Yang Adil dan beradab, persatuan Indoensia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

5.      PENUTUP
Merenungkan Pancasila adalah cara kita untuk mencintai ini bangsa. Merenungkan bangsa ini sama dengan melihat kembali cita-cita pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar yang kuat berdasarkan sejarah dan filosofi kebangsaan. Kita dipanggil untuk mengambil bagian menurut kekuatan dan peluang yang ada sehingga kita dapat mengeliminir kelemahan dan ancaman yang merongrong kewibawaan dasar Negara Pancasila. Dengan memaknai Pancasila dalam konteks lokal berarti kita menjaga dan merawat Pancasila dalam semangat Otonomi Daerah Flores Timur. Karena Pancasila adalah rumah kita yang senantiasa harus kita jaga dan rawat bersama. Semoga.






[1] Dosen STP Reinha Larantuka, disampaikan dalam rangka renungan hari Pancasila di taman kota Larantuka, 1 Juni 2019 yang diselenggarakan oleh Liga Mahasiswa  Nasional Demokrasi (LMND) Flotim.
[2] Drs. Josef Riwu Kaho, MPA, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indoensia (1988). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
[3] Lembaga Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (2017). Volume: 006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar