Selamat Datang Di Blog KRISANTUS M. KWEN

Selasa, 19 Februari 2019

PMKRI: Di Antara Dinamika Hubungan Gereja Dan Negara



foto 1: Penyerahan cendera mata oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Sikka, Marianus Fernandez yang dipandu oleh Ketua PMKRI Cabang Larantuka periode 2018-2020, Marselinus Atapukan sesudah memberikan materi dalam MPAB PMKRI Cabang Larantuka 15-17 Februari 2019

Krisantus M. Kwen[1]

1.  

    Pendahuluan: Ketika mengawali pembicaraan tentang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), kita tidak bisa memisahkan diri dengan perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). sejak terbentuknya PMKRI pada tahun 1947, para pendiri dan kader-kader militannya bahu membahu bersama organ-organ pemerintah pro-rakyat melakukan lobi-lobi internal dan eksternal untuk melakukan perjuangan mempertahankan kedaulatan rakyat. Karena ini perjuangan yang berakar dari visinya, terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati. 


  

2.      Gerak perjuangan PMKRI adalah Kampus – Rakyat - Kaderisasi dan AKSI. inilah lingkaran simbiosis mutualisme kaderisasi. PMKRI tidak bisa meninggalkan Rakyat. Kaderisasi adalah cara untuk melanjutkan api perjuangan dengan menyadari diri sebagai anak kampus yang memperkuat intelektualisme yang mengakar dalam spiritulitas yang tangguh dan mumpuni. Karena akar yang kuat dalam kaderisasi dengan basis intelektual dapat menjadi spirit untuk menegakkan visinya. Perjuangan  itu harus mengakar sebagaimana awasan Anthoni Gideons bahwa kehidupan politik itu tak ada artinya tanpa idealisme, tetapi idealisme hampa jika tidak berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan real.[2]
      
             Foto 2: Bersama mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Sikka, Periode 2016-2017, Martinus Laga Muli

 
3.      PMKRI adalah anak kandung Gereja. Gereja sebagai sebuah komunitas iman yang lahir dalam imannya kepada Yesus Tuhan Sang Guru sejati. Kekatolikan adalah dasar yang membentuk karakter kader ini perjuangan.  Kedekatan dengan pimpinan Gereja merupakan sine qua non dari cara bijaksana mendapat perutusan yang sah lagi legitimasi wewenang mengajar Gereja. Kaderisasi tidak bisa bergerak tanpa Gereja sebagai sebuah lembaga dengan segala potensi yang mengikutinya. inilah yang memungkinkan ini perjuangan selalu up to date dengan ajaran Gereja yang relevan dengan situasi sosial kemasyarakatan. Sehingga ketika Indonesia berada dalam kecemasan yang mendalam akibat lilitan persoalan bangsa dan Negara, sebagai kader muda Katolik kita tidak bisa mengambil jarak dan menjadikannya lelucon politik dan bahan tertawaan. Bersama Gereja adalah momentum meneruskan cita-cita Yesus Sang Sabda. Di sinilah letak keberpihakkan yang hakiki kepada kaum tertindas (prefrential option for the poor) dengan Yesus sebagai teladan Gerakan.


4.      Semangat kerakyatan adalah bagian dari implementasi perjuangan. Mendekatkan diri dengan Gereja baik sebagai lembaga dan komunitas iman itu baik, namun bukan berarti meninggalkan idealisme perjuangan. Dengan mendekatkan diri dengan rakyat miskin, maka ini kader turut terlibat  dalam membangun jembatan. Sehingga tidak ada jurang yang memisahkan antara Gereja dan masyarakat. Misi Gereja adalah mengkomunikasikan Injil secara efektif kepada masyarakat. Maka supaya hal tersebut secara efektif dapat dilaksanakan, maka dibutuhkan dua macam usaha belajar. Pertama, pemahaman yang sungguh-sungguh tentang Injil dan kedua, pemahaman yang jelas tentang orang-orang yang menjadi sasaran pewartaan Injil, yaitu masyarakat. Seorang kader yang militan perlu banyak belajar dari masyarakat untuk sanggup menganalisis tingkat kebutuhan yang sesuai dengan pesan pewartaan. Maka yang dibutuhkan adalah pemahaman yang benar secara terus menerus tentang perubahan dan dinamika masyarakat, supaya Gereja tidak ditinggalkan oleh pengikutnya seandainya orientasinya tidak sesuai dengan orientasi masyarakat.[3]

 
5.      Dinamikan hubungan Gereja dan Negara dapat dianalisis secara adekuat sehingga kaderisasi PMKRI dapat menyesuikan dengan perubahan zaman. ada empat alasan yang dapat dikemukan di sini untuk memperkuat militansi ini perjuangan. Pertama, “terlibat sejak awal”. Kaderisasi adalah cara melanjutkan misi perjuangan. Para pendiri PMKRI adalah mereka yang dibakar oleh api semangat misioner para pewarta Sabda Allah. Tokoh sekaliber Van Lith telah menanamkan benih-benih yang mengarahkan dukungan Gereja bagi gagasan kemerdekaan[4]. Pilihan pada karya pendidikan yang pada mulanya diperuntukkan untuk mencetak misioner pribumi, kemudian juga terbukti melahirkan tokoh-tokoh pejuang. Kader Katolik Flores model ini dapat dibaca dalam seluruh gerakan perjuangan seorang Frans Seda dalam riwayat ketokohan Katoliknya yang militan. Dia meninggalkan Flores, bersekolah di Muntilan Jawa tengah. Berjuang di garis depan pemuda pelajar dalam mempertahankan kemerdekaan bersama para pejuang kemerdekaan pasca kemerdekaan. Akhirnya dibiayai oleh SVD untuk melanjutkan sekolah ekonomi di Belanda. Sepulangnya dari Belanda, seorang Seda diterima dalam barisan pemuda Katolik bersama tokoh Katolikan kawan, I.J.Kasimo.[5] 


     Kedua, berpolitik praksis. Kaderisasi Gereja mengarahkan anak kandungnya untuk membuat pilihan dalam ungkapan Gereja dalam garis politik yang jelas. Para tokoh politik Katolik sejak IJ Kasimo, Frans Seda, Cosmas Batubara terlibat bersama suka duka dan cita-cita bangsa Indonesia. bagi mereka, kemerdekaan yang diraih harus dirasakan segenap rakyat Indoensia. Atau dalam ungkapan I.J.Kasimo pada awal perjuangan gerakan pemuda Katolik, Salus Populi Suprema Lex (Kesejahteraan Rakyat adalah hukum tertinggi). Ungkapan ini adalah pilihan politis yang tetap relevan hingga saat ini. Ketiga, terancam terkooptasi. Sikap yang dominan dengan arus utama yang berkuasa (orde baru) bersesuaian dengan penguasa yang memerintah. Sikap ini secara pragmatis muncul dalam gerakan-gerakan mahasiswa. Ketika Pancasila menjadi asas tunggal melalui UU keormasan, otonomi Gereja berada dalam bahaya terkooptasi oleh Negara. Bukan terutama karena Pancasila karena sejak awal Gereja sudah sepakat akan keunggulannya. Seraya Gereja menegaskan Pancasila sebagai satu-satunya azas dalam berbangsa dan bernegara. Karena berdasarkan UU tersebut, terbuka kemungkinan Negara untuk membubarkan Gereja, khususnya MAWI (KWI-sekarang). Dalam Dinamika tersebut berpengaruh pada orientasi Gereja dari keterlibatan politik praktis ke arah keterlibatan sosial. Sehingga sejak saat muncul berbagai kelompok sosial atau LSM terutama digerakkan oleh individu. Walaupun bersifat eksklusif dalam keanggotaannya, namun sanggup menunjukkan keterlibatannya dalam persoalan masyarakat. 


    Keempat, Gereja yang beruntung. Lintasan historis Gereja di Indonesia berada dalam posisi yang beruntung. Kedekatannya dengan penguasa yang sejak awal adalah mitra dalam perjuangan, namun sama sekali tidak menempatkan Gereja berada dalam posisi diametral penuh dengan penguasa negara. Jika dibandingkan dengan negara-negara Amerika Latin, Vietnam, Cina dan lain sebagainya, Indoensia termasuk beruntung. Karena pilihan sikap awal untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang sedang berjuang. Karena dari sisi politik, keuntungan ini terlihat sejak tokoh-tokoh nasional Indonesia, yang menolak agama sebagai dasar kesatuan negara. 


6.    Penutup. Historika hubungan Gereja dan Negara tersebut adalah momentum yang senantiasa hadir dan terus menjadi spirit dasar perjuangan tokoh-tokoh pemuda di setiap zaman. PMKRI adalah organisasi kader yang teruji oleh waktu. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjadikan PMKRI sebagai organisasi kaderisiasi, yang hadir sebagai salah satu solusi untuk melahirkan kader-kader nasionalis konsisten melanjutkan perjuangan pendahulu. Karena PMKRI lahir sebagai organisasi kader yang setia pada iman dan perjuangan untuk mendekatkan diri pada manusia dan kemanusiaan (optio for the poor)






[1] Dosen Sejarah Gereja di STP Reinha Larantuka. Anggota PMKRI Santo Ambrosius kota Madiun tahun 1996. Mantan Ketua Mudika Paroki San Juan 2003-2005, mantan ketua pemuda Katolik Kab Flores Timur 2005-2009, sekarang Ketua PADMA Indonesia Wilayah Flores Timur, Lembata, Alor.
Disampaikan pada Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) PMKRI St. Agustinus Cabang Larantuka, 16 Februari 2019.
[2] Y. Kopong Tuan, MSF, OMK Ikut Gerakan Politik? Siapa Takut? (2009). Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2009. Hal.31
[3] Caleb Rosado, Corak Masyarakat dan Tantangannya bagi Misi Gereja. P3J Keuskupan Agung Semarang, 1993. hal.2
[4] Komisi Kepemudaan KWI, Catatan Aksi Sosial Politik: Dinamika Gereja Negara. Jakarta: Wacana Multi Media, 1995. Hal 58.
[5] Mikhael Dua, Frans Seda: Merawat Indonesia Di Saat-saat Krisis. Jakarta: Penerbit Obor, 2012. Hal 10-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar